Klien itu sangat penting Visi kami memberikan layanan jasa hukum terbaik bagi klie.Be-Solution Law Firm & Legal Research merupakan Kantor hukum yang berkomitment memberikan layanan jasa hukum terbaik kepada setiap klienya. Moto Kami adalah menjadi Kantor hukum yang berintegritas, professional, dengan mengedepankan moral dan etika yang baik dalam proses penegakan hukum, serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.
Memberikan layanan jasa hukum yang efektif, efisian, inovatif dan solutif adalah tujuan kami. Kami sangat senang menjadi teman, sahabat bagi para klien untuk memberikan legal advice, mencari jalan keluar atas permasalahan hukum yang dihadapi baik diluar maupun didalam pengadilan.
BE-SOLUTION LAWFIRM AND LEGAL RESEARCH merupakan Law Firm yang berfokus pada pelayanan jasa hukum, Pelatihan dan research atas isu-isu hukum kontemporer hukum yang berkembang cukup pesat. Memberikan layanan jasa hukum yang efektif, efisian, inovatif dan solutif merupakan visi dari BE-SOLUTION LAWFIRM AND LEGAL RESEARCH.
Layanan cepat dan fokus pada problem yang dihadapi
Pengusaha
Sangat Paham peraturan dan dapat memberikan alternative solusi penyelesaian masalah diluar proses peradilan
Kontraktor
Responsif dan terbuka
Pedagang
Secara professional akan memberikan layanan jasa hukum dengan mengkolaborasikan praktisi hukum dan tenaga ahli, agar Klien mendapat layanan terbaik, merasa aman dan nyaman sehingga Klien dapat focus pada pengembangan bisnis dan usahanya. BE-SOLUTION LAW FIRM AND LEGAL RESEARCH, siap memberikan pendampingan, mewakili, membela, memberikan bantuan hukum dalam hal mengantisipasi serta mempertahankan hak-hak dan kepentingan hukum Klien baik yang ada maupun yang akan timbul dikemudian hari, memberikan opini hukum, melakukan legal audit, membuat kontrak Kerjasama, dan melakukan research-researh hukum terkait perkembangan hukum ataupu aturan hukum. BE-SOLUTION LAW FIRM AND LEGAL RESEARCH, siap membantu Klien secara propfesional mitigasi resiko atas aksi korporasi yang akan dilakukan dari segi hukum, sehingga putusan atas aksi korporasi sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku.Layanan jasa hukum yang kami berikan untuk memberikan perlindungan hukum kepada klien sebelum klien melakukan upaya upaya korporasi untuk mengatisipasi potensi potensi terjadinya permasalahan hukum (legal risk) dikemudian hari. Bagi dunia korporasi mitigasi resiko merupakan tindakan antisipasi untuk menghidari kerugian dikemudian hari, sebab apabila terjadi sengketa hukum atas aksi korporasi akan sangat menyitawaktu, pikiran dan biayayang tidak sedikit. yang berlaku, sehingga perusahaan akan.