blog-post-image

Sujianto, S.H., M.Kn. CLMC

Sujianto, S.H., M.kn. mendapatkan gelar Sarjana Hukum dan Magister Kenotariatan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, mengambil study lanjutan Magister Kenotariatan untuk memperkuat keahlihan dibidang legal drafting dan hukum Pertanahan. - Memiliki keahlihan dibidang hukum perseroan, hak atas kekayaan intelectual, dan legal drafting. Keahlihan tersebut didapatkan karena Lebih dari 13 tahun berkecimpung didunia industri manufacture yang focus pekerjaanya pada operasional perseroan, pengelolaan hak atas kekayaan intellectual perusahaan, kontrak-kontrak perusahaan dan problematika hubungan industrial. Sebagai advokat terbiasa membuat daftring kontrak, review kontrak, Legal Audit (LDD) dan Legal Opinion seperti legal opinion dalam rangka penerbitan Medium Term Notes (MTN), Perubahan status badan hukum BUMD menjadi Perseroda, Investasi dana pensiun, peralihan saham dan Legal opinion lainya yang terkait dengan perseroan. Perkara dipengadilan yang pernah ditangani perkara sengketa tanah, sengketa kepemilikan saham, manipulasi laporan keuangan dan perkara perbutan melawan hukum serta wanprestasi. Untuk meningkatkan professionalitas Sujianto telah memngikuti pelatihan konsultan hukum pertambangan dan telah mendapat sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan. Yang bersangkutan juga seorang trainer dibidang hukum dan human resources, pengalaman sebagai trainer di dapat yang bersangkutan dari pengalaman kerja sebagai Human Resources Development selama 13 tahun.

Project