BE-SOLUTION LAW FIRM AND LEGAL RESEARCH merupakan Law Firm yang berfokus pada pelayanan jasa hukum, Pelatihan dan research atas isu-isu hukum kontemporer hukum yang berkembang cukup pesat. Memberikan layanan jasa hukum yang efektif, efisian, inovatif dan solutif merupakan visi dari BE-SOLUTION LAWFIRM AND LEGAL RESEARCH.
Perkembangan dunia bisnis yang semakin border less merupakan tantangan tersendiri bagi pelaku bisnis. Aksi-aksi korporasi terkadang berakhir dengan sebuah sengketa, untuk itu diperlukan mitigasi pencegahan timbulnya sengketa dikemudian hari. Untuk memitigasi terjadinya sengketa dikemudian hari, Para Pelaku Bisnis perlu mendapatkan advice hukum dari ahli hukum sebelum melakukan aksi korporasi.
Timbulnya sengketa hukum terkadang dimulai dari hal kecil tapi bisa membawa dampak yang besar bagi perusahaan yang ujungnya akan menganggu operasional perusahaan. jika sengketa telah timbul, maka Para Pelaku Bisnis memerlukan tenaga ahli untuk mewakili kepentingan mereka menyelesaikan sengketa baik melalui upaya penyelesaian sengketa diluar pengadilan ataupun melalui pengadilan. Untuk menjawab problematika tersebut, BE-SOLUTION LAW FIRM AND LEGAL RESEARCH dapat memberikan layanan terbaik, cepat, akurat dan efisien dengan tetap berpegang teguh pada standar professional advokat dan kode etik profesi. BE-SOLUTION LAWFIRM AND LEGAL RESEARCH dalam bekerja mempunyai komitment dan menjamin untuk menjaga kerahasian klien.
Selain Proses hukum dalam menyelesaikan sengketa BE-SOLUTION LAW FIRM AND LEGAL RESEARCH, juga berusaha membantu klien untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah dengan melakukan upaya mediasi, konsiliasi dan negosiasi untuk mendapatkan win-win solutions bagi para pihak.
BE-SOLUTION LAW FIRM AND LEGAL RESEARCH, juga mempunyai komitmen untuk membantu perkembangan hukum di Indonesia melalui Pelatihan pelatigan dan riset-riset hukum terutama riset dibidang energy law, enveromental law, property right dan company law.
BE-SOLUTION LAW FIRM AND LEGAL RESEARCH, secara professional akan memberikan layanan jasa hukum dengan mengkolaborasikan praktisi hukum dan tenaga ahli, agar Klien mendapat layanan terbaik, merasa aman dan nyaman sehingga Klien dapat focus pada pengembangan bisnis dan usahanya.
BE-SOLUTION LAW FIRM AND LEGAL RESEARCH, siap memberikan pendampingan, mewakili, membela, memberikan bantuan hukum dalam hal mengantisipasi serta mempertahankan hak-hak dan kepentingan hukum Klien baik yang ada maupun yang akan timbul dikemudian hari, memberikan opini hukum, melakukan legal audit, membuat kontrak Kerjasama, dan melakukan research-researh hukum terkait perkembangan hukum ataupu aturan hukum.
BE-SOLUTION LAW FIRM AND LEGAL RESEARCH, siap membantu Klien secara propfesional mitigasi resiko atas aksi korporasi yang akan dilakukan dari segi hukum, sehingga putusan atas aksi korporasi sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
Layanan jasa hukum yang kami berikan untuk memberikan perlindungan hukum kepada klien sebelum klien melakukan upaya upaya korporasi untuk mengatisipasi potensi potensi terjadinya permasalahan hukum (legal risk) dikemudian hari. Bagi dunia korporasi mitigasi resiko merupakan tindakan antisipasi untuk menghidari kerugian dikemudian hari, sebab apabila terjadi sengketa hukum atas aksi korporasi akan sangat menyitawaktu, pikiran dan biayayang tidak sedikit. yang berlaku, sehingga perusahaan akan.
Jangan sungkan untuk menghubungi kami juka anda memerlukan bantuan hukum dan sebagainya. kami akan bantu anda dengan segenap hati