Indria Wahyuni, S.H., LLM,. Ph.D.
Indria Wahyuni, S.H., LLM, Phd, mendapat gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga, melanjutkan Study S2 di Universitas New South Wales (UNSW) Australia dan mendapatkan gelar Phd dari Universitas Birmingham (UoB) Inggris.
Saat ini yang bersangkutan banyak meneliti dan mendalami bidang hukum Lingkungan Hidup, Pertambangan dan Renewable Energy. Selain itu bersangkutan banyak membantu beberapa pemerintah daerah untuk Menyusun peraturan daearah maupun peraturan kepala daerah, serta beberapa kali memberikan advice hukum terkait kebijakan energy di kementrian ESDM dan SKK Migas. Indria sering diundang sebagai pembicara dalam berbagai seminar terkait dengan hukum energy dan yang bersangkutan juga telah memiliki sertipikat dari BNSP sebagai konsultan hukum pertambangan.
Yang bersangkutan juga memiliki sertipikat trainer of trainer (TOT) yang dikeluarkan oleh The World Intellectual Property Organization (WIPO).
Project