Agus Prayitno , S.E, S.H., M.Kn.
Yang bersangkutan adalah Sarjana Akutansi yang bercita cita untuk mengabungkan keilmuan dibidang ekonomi dan hukum, untuk itu yang bersangkutan kemudian mengambil sekolah bidang hukum dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum dan untuk memperdalam ilmu hukum yang bersangkutan mengambil Magister Hukum Kenotariatan.
Agus Prayitno, memiliki keahlian dibidang hukum telekomukasi karena hampir 12 tahun bekerja di perusahaan bidang telekomunikasi, yang bersangkutan ahli di bidang hukum Pajak memiliki sertipikat pajak brevet a dan b serta memiliki lisensi pengacara hukum pajak yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Banyak perusahaan mengunakan jasa yang bersangkutan untuk memberikan layanan hukum dibidang korporasi dan bisnis.
Project