blog-post-image

Litigasi

BE-SOLUTION LAWFIRM AND LEGAL RESEARCH, memiliki advokat yang memiliki keahlian dan pengalaman menangani perkara-perkara secara litigasi, yakni perkara pidana umum, pidana khusus, perdata, tata usaha negara, niaga, pajak, hubungan industrial (ketenagakerjaan), dan agama. Setiap perkara litigasi ditangani oleh tim yang memiliki keahlian di bidangnya dan bekerja secara profesional.

Penangganan perkara melalui mekanisme litigasi membutuhkan suatu kerjasama tim penanganan yang kuat. Tim bekerja untuk memperkaya materi-materi pembelaan, baik dari aspek hukum materiil maupun formil. Di samping didukung oleh tenaga lawyer yang berpengalaman, BE-SOLUTION LAWFIRM AND LEGAL RESEARCH juga didukung beberapa tenaga ahli di bidang hukum pidana, perdata, korporasi, bisnis, pasar modal, hingga administrasi pemerintahan.

Testimoni