Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual
BE-SOLUTION LAWFIRM AND LEGAL RESEARCH, memiliki tenaga ahli dibidang hukum hak atas kekayaan intelektual yang siap memberikan layanan apabila terjadi sengketa hak atas kekayaan intelektual seperti merek, paten, cipta, desain industry. Kami juga memberikan layanan pendampingan dan pendaftaran hak kekayaan intelektual berupa merek, paten, desain industry, cipta dan hal hal yang terkait dengan hak atas kekayaan intelektual.